Kemenaker godok formula UMP 2026, kenaikan belum pasti

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menggodok formula dan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan kenaikan UMP belum dapat dipastikan, meskipun buruh menuntut kenaikan 10,5 persen. Kajian ini juga mempertimbangkan dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir aturan pengupahan di UU Cipta Kerja. Kebijakan UMP 2026 ditargetkan diumumkan November mendatang.
Masih Seputar ekonomi

BTN Syariah bertransformasi jadi BSN, luncurkan mobile banking Bale Syariah

BGN minta tambahan Rp50 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis

PT Timah (TINS) terhambat izin tambang, produksi terancam

Kemenkeu: Manufaktur Nasional Tumbuh Positif Didukung Dana Rp200 Triliun

Kementan butuh Rp371,6 T investasi untuk hilirisasi pertanian, ciptakan jutaan kerja

IHSG melemah tipis, harga emas dunia cetak rekor baru

Anggaran TKD capai Rp 571,5 T, namun belanja daerah melambat

BGN: Serapan Anggaran MBG Capai Rp17 Triliun, 23,9% dari Pagu

Uang Pemda Mengendap di Bank Capai Rp233,11 T per Agustus 2025

KUR Perumahan Mulai Disalurkan Akhir September 2025