Kemenaker godok formula UMP 2026, kenaikan belum pasti

money.kompas.com

image cover

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menggodok formula dan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan kenaikan UMP belum dapat dipastikan, meskipun buruh menuntut kenaikan 10,5 persen. Kajian ini juga mempertimbangkan dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir aturan pengupahan di UU Cipta Kerja. Kebijakan UMP 2026 ditargetkan diumumkan November mendatang.