Polri evaluasi aturan sirene dan rotator, hentikan sementara 'tot tot wuk wuk'

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan pihaknya tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator. Sebagai respons terhadap gerakan 'setop tot tot wuk wuk' dari masyarakat, Polri menghentikan sementara penggunaan suara sirene dan strobo untuk pengawalan yang tidak prioritas. Evaluasi menyeluruh sedang dilakukan, dengan penekanan bahwa sirene hanya boleh digunakan dalam kondisi mendesak dan prioritas tinggi.
Masih Seputar nasional

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, sopir derek luka berat

Polisi selidiki insiden bangunan roboh KPT Brebes, dua pekerja terluka

Pengendara sepeda listrik tewas di lokasi usai ditabrak Innova di Koja

Bus tabrak truk derek Jasa Marga di Tol Cipularang, dua luka

Anggota DPR Minta Kemlu Fasilitasi Kebutuhan WNI yang Bertahan di Nepal

Badan Gizi Nasional bentuk Tim Investigasi kasus keracunan MBG

Menag: Zakat dan wakaf berpotensi bebaskan 2 juta penduduk miskin

Menag: Zakat dan Wakaf Bisa Bebaskan Dua Juta Penduduk Miskin

Dua Kakek Ditangkap di Bogor, Cabuli Anak di Bawah Umur

Anggota DPRD Gorontalo minus harta, KPK usut kekayaan Wahyudin Moridu

Panglima TNI tindak tegas anggota penganiaya ojol di Pontianak