KPU batalkan keputusan kontroversial soal dokumen capres-cawapres
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menetapkan dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan. Keputusan ini menuai kecaman luas dari publik dan dianggap tidak rasional serta tidak sesuai dengan semangat keterbukaan informasi. Setelah polemik dan desakan masyarakat, KPU akhirnya membatalkan keputusan kontroversial tersebut pada 16 September 2025.
Berita Terbaru

Redmi Turbo 5 Meluncur Lebih Cepat, Usung Desain Premium & Baterai Jumbo?

William Saliba: Godaan Real Madrid Sempat Goyahkan, Tapi Pilih Arsenal

Billy Mambrasar: 1.000 Anak Muda Papua Siap Kuasai AI

Korsel Siap Luncurkan Kapal Selam Nuklir Pertama, AS Beri Lampu Hijau

Boniangga Tinggalkan Rock, Rilis Single Pop Ballad Ayah-Anak

AGTI: UMP 2026 Wajib Seimbangkan Produktivitas dan Lapangan Kerja Industri

Siri Apple Lebih Cerdas, Bakal Ditenagai AI Google Gemini?

AC Milan Bangkit di Liga, Namun Kedalaman Skuad Jadi PR Besar

Keraton Solo Gelar Tradisi Brobosan, Antar Jenazah PB XIII ke Imogiri

Topan Kalmaegi Terjang Filipina: 26 Tewas, Ratusan Ribu Mengungsi
