KPU batalkan keputusan kontroversial soal dokumen capres-cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menetapkan dokumen persyaratan capres-cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan. Keputusan ini menuai kecaman luas dari publik dan dianggap tidak rasional serta tidak sesuai dengan semangat keterbukaan informasi. Setelah polemik dan desakan masyarakat, KPU akhirnya membatalkan keputusan kontroversial tersebut pada 16 September 2025.

Cari berita serupa