Koalisi Kodifikasi UU Pemilu desak perombakan total KPU

image cover

Koalisi Kodifikasi UU Pemilu mendesak perombakan total kelembagaan penyelenggara pemilu, khususnya KPU, karena dinilai melanggar kode etik dan mencoreng integritas Pemilu serta Pilkada 2024. Koalisi yang terdiri dari Perludem, Pusako FH Universitas Andalas, dan ICW ini menyoroti pelanggaran serius KPU, termasuk pembentukan PKPU No. 10 dan 11 Tahun 2023 yang bertentangan dengan UU Pemilu dan putusan MK terkait kuota afirmasi perempuan dan syarat mantan terpidana korupsi.