Koalisi Kodifikasi UU Pemilu desak perombakan total KPU

Koalisi Kodifikasi UU Pemilu mendesak perombakan total kelembagaan penyelenggara pemilu, khususnya KPU, karena dinilai melanggar kode etik dan mencoreng integritas Pemilu serta Pilkada 2024. Koalisi yang terdiri dari Perludem, Pusako FH Universitas Andalas, dan ICW ini menyoroti pelanggaran serius KPU, termasuk pembentukan PKPU No. 10 dan 11 Tahun 2023 yang bertentangan dengan UU Pemilu dan putusan MK terkait kuota afirmasi perempuan dan syarat mantan terpidana korupsi.
Masih Seputar nasional

Anggota DPR dukung “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, kritik pejabat pakai sirene.

Korlantas Polri hentikan penggunaan sirine dan rotator patwal usai protes publik

Tiga 'Mata Elang' larikan motor warga di Jakarta, ditangkap polisi

Suami bakar rumah, aniaya istri hingga luka bakar; polisi beri pendampingan

BGN dan Polisi Investigasi Keracunan Massal MBG di Banggai Kepulauan

Ribuan petani gelar demonstrasi tuntut reforma agraria pada Hari Tani

KPK cek LHKPN anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang minus

KPAI usul setop sementara program makan gratis, soroti keracunan anak meningkat

IKN Ditetapkan sebagai Ibu Kota Politik, Berlaku 2028

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tetap ikuti aturan lalu lintas, jarang pakai strobo