Kemendagri izinkan kepala daerah ke luar negeri, larangan dicabut

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencabut larangan bagi kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri. Kebijakan ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Se-Sumatera di Batam. Sebelumnya, larangan tersebut diberlakukan untuk memastikan kepala daerah tetap berada di wilayahnya saat terjadi gelombang demonstrasi dan kondisi daerah dianggap tidak kondusif. Kini, dengan kondisi yang lebih stabil, izin perjalanan ke luar negeri kembali diberikan.
Masih Seputar nasional

Pasaman Barat: 105 Kasus Gigitan Hewan Terjadi, Stok Vaksin Rabies Aman

Anggota DPR dukung “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, kritik pejabat pakai sirene.

Korlantas Polri hentikan penggunaan sirine dan rotator patwal usai protes publik

Tiga 'Mata Elang' larikan motor warga di Jakarta, ditangkap polisi

Suami bakar rumah, aniaya istri hingga luka bakar; polisi beri pendampingan

BGN dan Polisi Investigasi Keracunan Massal MBG di Banggai Kepulauan

Ribuan petani gelar demonstrasi tuntut reforma agraria pada Hari Tani

KPK cek LHKPN anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang minus

Koalisi Kodifikasi UU Pemilu desak perombakan total KPU

KPAI usul setop sementara program makan gratis, soroti keracunan anak meningkat