Kakorlantas: Polisi tetap diizinkan pakai sirene dan strobo untuk tugas penting

image cover

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan penggunaan sirene dan strobo tetap diizinkan bagi polisi untuk tugas tertentu seperti patroli dan pengaturan lalu lintas, terutama di jalan tol. Penegasan ini menyusul pembekuan sementara penggunaan perangkat tersebut untuk pengawalan. Masyarakat diimbau keras untuk tidak menggunakan sirene dan strobo pada kendaraan pribadi guna menjaga ketertiban lalu lintas.

Kakorlantas: Polisi tetap diizinkan pakai sirene dan strobo untuk tugas penting