Gadis Sukabumi tertipu janji kerja di China lewat medsos, dinikahkan paksa online
Seorang gadis berusia 23 tahun asal Sukabumi, berinisial RR, menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia dijual seharga Rp 200 juta kepada seorang pria di China, di mana ia dipaksa menjadi budak seks dan kerap mengalami penyiksaan. Korban awalnya diiming-imingi pekerjaan asisten rumah tangga bergaji tinggi di China oleh seorang teman yang dikenalnya melalui media sosial, sebelum akhirnya disekap dan dinikahkan secara online.
Berita Terbaru

Apple Rilis iOS 26.1: Liquid Glass Kini Lebih Jelas, Pengguna Tak Lagi Kesulitan Baca Teks

Bek Milan Bersinar, Galatasaray Siap Membajak Pavlovic?

Prabowo: Bangsa Korea Tangguh, Bangkit dari Puing Perang

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden

Foto Junko Furuta di Konten Nessie Judge: Netizen Jepang Murka, NCT Dream Terseret

Kepercayaan Pasar Meningkat, MSIN Masuk MSCI Indonesia Small Cap Index

Shox Rumahan Tutup Operasional, Startup Arisan Elektronik Bangkrut?

Liverpool Menang Tipis, Trent Alexander-Arnold Disambut Ejekan Fans Anfield

Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS, Tutup Usia di Jakarta

Mesir Tolak Keras Rencana Trump: Pasukan Asing Tak Boleh Kelola Gaza
