Dua Kakek Ditangkap di Bogor, Cabuli Anak di Bawah Umur
Polres Bogor menangkap dua kakek, WS (65) dan MR (68), di Ciampea, Kabupaten Bogor, atas kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Para pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp5 ribu sebelum melakukan aksinya di sebuah saung. Motif di balik perbuatan keji ini adalah untuk menguji keperkasaan mereka. Kasus ini terungkap setelah adanya dua laporan polisi dan penyelidikan intensif.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
