Dua Kakek Ditangkap di Bogor, Cabul Anak dengan Iming-iming Rp5 Ribu

Polres Bogor berhasil menangkap dua kakek berinisial WS (65) dan MR (68) di Ciampea atas dugaan pencabulan dua anak di bawah umur, AQ (8) dan AZ (10). Penangkapan dilakukan setelah laporan pada Agustus 2025. Modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan uang Rp5.000, menyebabkan trauma mendalam pada anak-anak tersebut.
Masih Seputar nasional

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, sopir derek luka berat

Polisi selidiki insiden bangunan roboh KPT Brebes, dua pekerja terluka

Pengendara sepeda listrik tewas di lokasi usai ditabrak Innova di Koja

Bus tabrak truk derek Jasa Marga di Tol Cipularang, dua luka

Anggota DPR Minta Kemlu Fasilitasi Kebutuhan WNI yang Bertahan di Nepal

Badan Gizi Nasional bentuk Tim Investigasi kasus keracunan MBG

Menag: Zakat dan wakaf berpotensi bebaskan 2 juta penduduk miskin

Menag: Zakat dan Wakaf Bisa Bebaskan Dua Juta Penduduk Miskin

Dua Kakek Ditangkap di Bogor, Cabuli Anak di Bawah Umur

Anggota DPRD Gorontalo minus harta, KPK usut kekayaan Wahyudin Moridu

Panglima TNI tindak tegas anggota penganiaya ojol di Pontianak