Dua Kakek Ditangkap di Bogor, Cabul Anak dengan Iming-iming Rp5 Ribu
Polres Bogor berhasil menangkap dua kakek berinisial WS (65) dan MR (68) di Ciampea atas dugaan pencabulan dua anak di bawah umur, AQ (8) dan AZ (10). Penangkapan dilakukan setelah laporan pada Agustus 2025. Modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan uang Rp5.000, menyebabkan trauma mendalam pada anak-anak tersebut.
Berita Terbaru

Daftar Lengkap: HP Android Terbaru Oktober 2025 Mulai Rp1 Jutaan

Pelatih Brasil U-17: Indonesia U-17 Akan Tampil Habis-habisan di Piala Dunia

KPK Tegaskan Penyelidikan Korupsi Whoosh Tak Terpengaruh Pernyataan Prabowo

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Mengapa Warga Yahudi Memilihnya?

P Diddy Rayakan Ultah ke-56 di Penjara, Ini Menu Spesialnya

Harga Emas Dunia Stabil, Investor Tunggu Arah Suku Bunga AS

GTA 6 Kembali Ditunda, Rockstar Umumkan Tanggal Rilis Baru 2026

Latihan Pernapasan: Kunci Atlet Raih Fokus dan Daya Tahan Maksimal

Keraton Surakarta: Gusti Purbaya Berikrar Naik Takhta sebagai Pakubuwono XIV

Wali Kota Terpilih New York: Zohran Mamdani Ancam Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung
