Anggota TNI AD pukul ojol di Pontianak, proses hukum tetap berlanjut

image cover

Letda FA, anggota TNI AD, menyampaikan permintaan maaf atas pemukulan terhadap pengemudi ojek online (ojol) TS di Pontianak. Insiden ini terjadi setelah TS membunyikan klakson saat FA hendak mundur, memicu emosi. Meskipun FA menyesal dan siap menanggung biaya pengobatan, serta perwakilan ojol telah memaafkan, Wakapendam XII Tanjungpura Letkol Inf Agung W. Palupi menegaskan proses hukum militer terhadap Letda FA akan tetap berlanjut di persidangan.