Anggota TNI AD pukul ojol di Pontianak, proses hukum tetap berlanjut

Letda FA, anggota TNI AD, menyampaikan permintaan maaf atas pemukulan terhadap pengemudi ojek online (ojol) TS di Pontianak. Insiden ini terjadi setelah TS membunyikan klakson saat FA hendak mundur, memicu emosi. Meskipun FA menyesal dan siap menanggung biaya pengobatan, serta perwakilan ojol telah memaafkan, Wakapendam XII Tanjungpura Letkol Inf Agung W. Palupi menegaskan proses hukum militer terhadap Letda FA akan tetap berlanjut di persidangan.
Masih Seputar nasional

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, sopir derek luka berat

Polisi selidiki insiden bangunan roboh KPT Brebes, dua pekerja terluka

Pengendara sepeda listrik tewas di lokasi usai ditabrak Innova di Koja

Bus tabrak truk derek Jasa Marga di Tol Cipularang, dua luka

Anggota DPR Minta Kemlu Fasilitasi Kebutuhan WNI yang Bertahan di Nepal

Badan Gizi Nasional bentuk Tim Investigasi kasus keracunan MBG

Menag: Zakat dan wakaf berpotensi bebaskan 2 juta penduduk miskin

Menag: Zakat dan Wakaf Bisa Bebaskan Dua Juta Penduduk Miskin

Dua Kakek Ditangkap di Bogor, Cabuli Anak di Bawah Umur

Anggota DPRD Gorontalo minus harta, KPK usut kekayaan Wahyudin Moridu

Panglima TNI tindak tegas anggota penganiaya ojol di Pontianak