Amerika Serikat tewaskan 3 orang dalam operasi anti-narkotika, dituduh eksekusi di luar hukum
Amerika Serikat kembali melakukan operasi anti-narkotika di perairan internasional pada awal September, menewaskan tiga orang yang dituduh penyelundup narkoba. Insiden ini menambah total 17 kematian tanpa proses pengadilan sejak operasi pertama. Presiden Trump menyebut korban sebagai 'narcoterrorists' dan mengklaim intelijen mengonfirmasi muatan narkotika. Namun, kelompok HAM mengecam tindakan ini sebagai eksekusi di luar hukum, sementara Presiden Venezuela Nicolás Maduro menudingnya sebagai upaya penggulingan rezim di tengah peningkatan kehadiran militer AS di Karibia selatan.
Berita Terbaru

Investor Tesla Setujui Paket Bayaran Rp16.700 Triliun, Elon Musk Pecahkan Rekor CEO Termahal

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

RKUHAP: Sudding Desak Batas Waktu Penyidikan, Cegah "ATM" Penegak Hukum

Rencana Wali Kota New York: Toko Kelontong Pemerintah Bikin Miliarder Geram

Agensi Cha Eun Woo Minta Maaf: Nomor Promo Bikin Resah Warga

BNI Perkuat Ekonomi, Kredit UMKM Tembus Rp46,3 Triliun

Misteri Ediakara: Medan Magnet Bumi Bergeser Drastis, Terungkap di Batuan Maroko

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Siapa Saja Anggotanya?

Hakim AS Batalkan Dakwaan Pidana Boeing, Ada Kesepakatan Rp18 Triliun
