Della Puspita kalah sengketa mobil, wajib bayar ganti rugi Rp43 juta
Artis Della Puspita divonis kalah dalam kasus sengketa mobil melawan Qemil Zein dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp43 juta. Kasus ini berawal dari penipuan umrah yang menyeret Della dan suaminya. Meskipun merasa dizalimi dan tidak ikhlas, Della memilih untuk tidak mengajukan banding, pasrah dengan putusan tersebut.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
