Mendag Budi Santoso terbitkan aturan impor baru untuk singkong dan etanol

Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menerbitkan dua peraturan baru, Permendag Nomor 31 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 32 Tahun 2025, yang mengatur impor singkong beserta turunannya dan etanol. Aturan ini mewajibkan persetujuan impor (PI) dan rekomendasi teknis, serta hanya diperuntukkan bagi pemegang API-P. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi petani lokal, menjaga stabilitas harga, dan memastikan ketersediaan bahan baku strategis nasional.
Masih Seputar ekonomi

Vale Indonesia patok target ambisius produksi nikel matte 71.234 ton

FIPGB: Manufaktur sulit capai 20% PDB akibat harga gas tinggi

PT BGN luncurkan Agripreneur, cetak wirausahawan pertanian digital

BI Beri Waktu 10 Tahun untuk Penukaran Uang Rupiah yang Dicabut

Ancol dapat pinjaman Rp 220 miliar dari Bank Danamon

Kemenkop ulang seleksi PMO Koperasi Merah Putih, jadwal lanjutan dirilis

KAI Fasilitasi Hampir 200 UMKM Dapatkan Sertifikasi Penting

Oracle investasi di Indonesia, manfaatkan AI perkuat kedaulatan data

Pemerintah: Cuti Bersama 2026 memotong jatah cuti tahunan pekerja swasta

Pemerintah kaji cara tekan subsidi listrik tanpa naikkan tarif

Kemenkeu Mulai Integrasikan Data PPh ke Coretax pada 2026