Sidang Etik Anggota Brimob Kasus Lindas Ojol Belum Selesai, Lima Personel Menanti
Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) untuk anggota Brimob yang terlibat insiden rantis melindas pengendara ojol Affan Kurniawan masih belum rampung. Lima anggota Polri, yaitu Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani, belum menjalani sidang. Jadwal sidang mereka akan diumumkan pada minggu keempat September, setelah berkas penyempurnaan selesai.
Berita Terbaru

Bill Gates Lunak Soal Perubahan Iklim, Pakar Kritik Sikap Barunya

Joshua Zirkzee Dilirik Roma dan West Ham, Tinggalkan Manchester United?

Metro TV Gelar Jong Indonesia Festival, Kobarkan Semangat Pemuda untuk Indonesia Emas

Trump Klaim Xi Jinping Janji Tak Serang Taiwan Selama Ia Menjabat

Kak Seto Lawan Stroke Ringan, Tolak Istirahat Total Demi Tetap Aktif

Peruri & Telkom University Bersinergi, Perkuat Ekosistem Digital Nasional

Harga Nintendo Switch 2 di Indonesia: Tetap Rp 8 Jutaan, Diskon Tak Signifikan

Jonathan David Melempem di Juventus: Masa Depannya Terancam Dijual Januari?

Kapolri Melayat Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII, Pastikan Pengamanan

Dick Cheney, Mantan Wapres AS, Berpulang di Usia 84 Tahun
