Pria tewas di kamar kos, mantan pacar jadi tersangka dipicu tantangan asmara

Seorang pemuda berinisial MY (19) ditemukan tewas di kamar kosnya di Cilincing, Jakarta Utara, setelah dianiaya oleh AAS (26). Polisi menetapkan AAS sebagai tersangka. Pembunuhan ini dipicu masalah asmara, di mana pelaku, mantan kekasih pacar korban, tidak terima ditantang oleh korban melalui pesan WhatsApp dan Messenger. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke luar kota.

Cari berita serupa