Pria tewas di kamar kos, mantan pacar jadi tersangka dipicu tantangan asmara

Seorang pemuda berinisial MY (19) ditemukan tewas di kamar kosnya di Cilincing, Jakarta Utara, setelah dianiaya oleh AAS (26). Polisi menetapkan AAS sebagai tersangka. Pembunuhan ini dipicu masalah asmara, di mana pelaku, mantan kekasih pacar korban, tidak terima ditantang oleh korban melalui pesan WhatsApp dan Messenger. Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke luar kota.
Masih Seputar nasional

Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Jakarta Bakal Diseragamkan, tapi Masih Dikaji

Kemkomdigi Luncurkan AI Talent Factory, Targetkan Talenta Digital Tingkat Lanjut

Yalimo kondusif usai kericuhan, 6 personel TNI membaik

TNI AD: Situasi Yalimo kondusif usai kerusuhan antarpelajar

Program MBG Dorong Ekonomi Daerah, 806 Lahan SPPG Siap Dibangun

PAM Jaya: 70 Persen Pipa Berusia Puluhan Tahun Rentan Bocor, Rugi Rp1 T

Pria Indonesia dihukum karena menyeberang ilegal ke Singapura

Korban ledakan 20 rumah di Tangsel meninggal, polisi sebut kebocoran gas

Korlantas larang sementara sirine dan strobo untuk pengawalan pejabat

Gubernur Banten minta pusat bantu atasi krisis sampah 8.126 ton harian

KPK hitung kerugian negara, kasus korupsi kuota haji Rp1 triliun