Polres Tangsel bongkar home industry tembakau sintetis, 9 tersangka ditangkap

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Selatan berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang diproduksi secara rumahan. Sembilan tersangka diamankan dalam operasi yang berlangsung sejak Agustus hingga September 2025. Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka di Gading Serpong, yang kemudian mengarah pada penangkapan empat tersangka lainnya di Cianjur dengan barang bukti ribuan gram tembakau sintetis. Para pelaku mendistribusikan narkoba melalui akun media sosial.
Berita Terbaru

Xbox Generasi Baru: Bisa Main Game PlayStation dan PC?

Son Heung-min Berpeluang Kembali ke Eropa, AC Milan Jadi Destinasi?

Tito Karnavian: Daerah Wajib Efisiensi Belanja, Kejar Pendapatan, Selaraskan Program Pusat

Petani Kepiting Berbulu Yangcheng Hadapi Ancaman Iklim, Panen Terancam Gagal

Nikita Mirzani Bak Model di Sidang Putusan Pemerasan dan TPPU

RUPSLB BTN: UUS Resmi Pisah, Lahirkan Bank Syariah Nasional

Grokipedia Elon Musk: Pesaing Wikipedia Malah Copy-Paste Konten Asli

FIFPRO World 11 2025: 26 Nominasi Siap Bikin Pemilih Pusing

Indonesia Nol Impor Beras 2025, Zulhas: Stok Bulog Melimpah, Petani Makmur

Lithuania Izinkan Tembak Jatuh Balon Penyelundup Belarus, Pertimbangkan Pasal 4 NATO