PAM Jaya: IPO tak picu kenaikan tarif air di Jakarta

Perumda PAM Jaya menegaskan bahwa rencana Initial Public Offering (IPO) tidak akan memicu kenaikan tarif air bersih di Jakarta. Direktur Utama Arief Nasrudin menjelaskan bahwa penetapan tarif diatur ketat oleh undang-undang, melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah provinsi. Ini menjamin layanan air tetap terjangkau dan menepis kekhawatiran publik terkait potensi lonjakan biaya layanan dasar.
Masih Seputar nasional

Tiga remaja SMP tewas terlindas truk usai gagal menyalip

Dua Remaja Tewas Tenggelam di Cisadane, Ditemukan Berpelukan

Situasi Elelim kondusif pasca kerusuhan

Pemerintah Matangkan Skema Tarik Simpanan Dolar ke Dalam Negeri

Kejari Mabar tahan kontraktor SB, meski kembalikan Rp1,8 Miliar kerugian negara

BMKG catat 84 gempa susulan usai gempa M6,5 guncang Nabire

Prabowo tandatangani Perpres, IKN jadi ibu kota politik 2028

TNI AD ungkap rudal KHAN buatan Turki, dikerahkan di Kalimantan Timur

Korlantas Polri hentikan penggunaan sirene dan rotator di mobil patwal

Menkeu Purbaya hadapi 2 gugatan, salah satunya dari Tutut Soeharto

Polri Gandeng Kepolisian Singapura Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara