Mensesneg: Pemerintah Ikuti Wacana Revisi UU Partai Politik

image cover

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah mengikuti perkembangan wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Menurut Prasetyo, revisi UU Parpol bukan usulan baru dan telah dibahas pada pemerintahan sebelumnya. Pemerintah masih akan mengkaji dan mengevaluasi penerapan UU Parpol yang berlaku saat ini, serta membutuhkan masukan dari berbagai pihak, terutama partai politik. Sejauh ini, belum ada keputusan untuk menindaklanjuti wacana tersebut menjadi rancangan undang-undang inisiatif pemerintah.