Mensesneg: Pemerintah Ikuti Wacana Revisi UU Partai Politik
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah mengikuti perkembangan wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Menurut Prasetyo, revisi UU Parpol bukan usulan baru dan telah dibahas pada pemerintahan sebelumnya. Pemerintah masih akan mengkaji dan mengevaluasi penerapan UU Parpol yang berlaku saat ini, serta membutuhkan masukan dari berbagai pihak, terutama partai politik. Sejauh ini, belum ada keputusan untuk menindaklanjuti wacana tersebut menjadi rancangan undang-undang inisiatif pemerintah.
Berita Terbaru

Redmi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Didukung Fast Charging 100W?

Liga Italia: Derby Turin Panas, Inter Tantang Lazio di Giornata 11

Menteri Investasi: 240 Investor Lirik Proyek PLTSa, Lelang Dimulai Pekan Depan

Jaminan Turun Drastis, Lebanon Cabut Larangan Bepergian Hannibal Gadhafi

Dicap Pelit, Deddy Corbuzier Balas Menohok Netizen: Loe Pikir Gue Kaya Raya?

Mentan Siapkan Anggaran Rp 20 Triliun untuk Peternakan Ayam Terintegrasi

Google Bangun Pusat Data di Luar Angkasa, Target 2027

Liga Spanyol: Jadwal Lengkap Pekan Ini, Madrid & Barca Beraksi

Menteri Investasi: 240 Investor Minat Garap Proyek PLTSa

Menkes AS Puji Sistem Kesehatan RI, Ungkap Rahasia Umur Panjang Warga
