KPK Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

kabar24.bisnis.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada intervensi dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Kementerian Agama. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, penyidikan tidak menargetkan organisasi masyarakat tertentu, melainkan berfokus pada peran individu yang bertanggung jawab. Hingga kini, KPK masih mendalami informasi dan belum menetapkan tersangka.

Cari berita serupa