KPK tegaskan penanganan korupsi kuota haji tak ada intervensi, belum ada tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 masih berjalan benar dan tanpa intervensi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih memperkuat bukti. Kasus ini diduga merugikan negara Rp1 triliun dan melibatkan sekitar 400 biro perjalanan haji, yang menjadi alasan proses penetapan tersangka memakan waktu.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: China Bakal Menangkan Perlombaan AI, AS Tertinggal Tipis

Islam Makhachev Naik Kelas Welter, Randy Brown: Tak Punya Peluang Lawan Jack Della Maddalena

ESDM & Danantara Seleksi Ketat Mitra Teknologi untuk PLTSa Efisien

AS Terbangkan B-52 Dekat Venezuela, Picu Ketegangan Baru di Karibia

Kirana Larasati: Nyaris Diicip Buaya Saat Menyelam di Meksiko, Ingat Anak

Pertamax Green 95: BBM Bioetanol dari Tebu Lokal, Penjualan Meluas di Jawa

Huawei Mate 70 Air: HP Tipis Baterai Jumbo, Tantang iPhone

Lamine Yamal: Valuasi Rp 7 Triliun, Dinobatkan Pemain Muda Termahal Dunia

Pabrik Bulu Mata Terbesar RI Tutup Mendadak, 1.500 Pekerja Terlantar

Ghazala Hashmi Ukir Sejarah, Wakil Gubernur Muslim Wanita Pertama Virginia
