KPK tegaskan penanganan korupsi kuota haji tak ada intervensi, belum ada tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 masih berjalan benar dan tanpa intervensi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih memperkuat bukti. Kasus ini diduga merugikan negara Rp1 triliun dan melibatkan sekitar 400 biro perjalanan haji, yang menjadi alasan proses penetapan tersangka memakan waktu.
Masih Seputar nasional

KPK usut dugaan korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024

Polri dan SPF kolaborasi bongkar sindikat penjualan bayi internasional

Program Makan Bergizi Gratis picu keracunan massal, tragedi berulang di tiga daerah

Gula Petani Menumpuk, Penyerapan Lemah Akibat Rembesan Gula Rafinasi

TNI AD pamerkan Tank Harimau baru di Monas

BK DPRD Gorontalo Ungkap Video Viral Anggota Dewan Direkam Juni 2025, Diduga Disebar karena Permintaan Nikah

Kepala OIKN Apresiasi Gagasan Kolaborasi Hipmi Kaltim dalam Pembangunan IKN

Pemerintah umumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026

Komandan dua anggota Kopassus diperiksa terkait pembunuhan kacab bank

Dony Oskaria laporkan transisi Kementerian BUMN ke Prabowo