KPK tegaskan penanganan korupsi kuota haji tak ada intervensi, belum ada tersangka

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 masih berjalan benar dan tanpa intervensi. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih memperkuat bukti. Kasus ini diduga merugikan negara Rp1 triliun dan melibatkan sekitar 400 biro perjalanan haji, yang menjadi alasan proses penetapan tersangka memakan waktu.