KPK: Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Kerugian ini dihitung berdasarkan keuntungan biro perjalanan haji atau travel yang memperjualbelikan kuota khusus. KPK mencatat 13 asosiasi dengan sekitar 400 travel terlibat, dan menduga adanya aliran uang ke Kementerian Agama. Penyidik masih menelusuri aliran dana sebelum menetapkan tersangka.