KPK: Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Kerugian ini dihitung berdasarkan keuntungan biro perjalanan haji atau travel yang memperjualbelikan kuota khusus. KPK mencatat 13 asosiasi dengan sekitar 400 travel terlibat, dan menduga adanya aliran uang ke Kementerian Agama. Penyidik masih menelusuri aliran dana sebelum menetapkan tersangka.
Masih Seputar nasional

Jenazah korban longsor Freeport Ponorogo ditemukan setelah 12 hari pencarian

Mensesneg Imbau Pejabat Tak Semena-mena Pakai Rotator, Korlantas Bekukan Penggunaan

Kementerian PU anggarkan Rp8 miliar perbaiki jalan nasional terdampak banjir Bali

Prabowo Dukung Komitmen Investasi 23,8 Miliar Dolar AS di Expo 2025 Osaka

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni tegaskan Bansos terus disalurkan

Gunung Lewotobi Laki-laki naik status Awas, Bandara Frans Seda ditutup

Mendagri: Program Makan Bergizi Gratis Akan Jadi Pendorong Ekonomi Daerah

DMDI Indonesia jalin kerja sama dengan 23 negara di sektor strategis

Pemerintah upayakan PLTS agar 330 ribu Smart TV Prabowo tersalurkan merata

Presiden Prabowo ulang sejarah diplomasi Prof Sumitro di Sidang Umum PBB