KPK hitung kerugian negara, kasus korupsi kuota haji Rp1 triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan indikator perhitungan kerugian negara akan mencakup keuntungan pihak travel haji dari jual beli kuota haji khusus tambahan. KPK bekerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian yang ditaksir mencapai Rp1 triliun dan berpotensi bertambah. Kuota tambahan 20.000 haji seharusnya untuk mengatasi antrean panjang, bukan diperjualbelikan. KPK belum menetapkan tersangka karena masih menelusuri jumlah kuota yang diperjualbelikan.
Berita Terbaru

Viral Petugas Google Maps Jalan Kaki, Gaji Rp3 Juta? Ini Cara Daftarnya

Manchester United vs Tottenham: Balas Dendam Final Liga Europa?

Modin Kendal Cabuli Wanita Disabilitas, Korban Hamil 5 Bulan

Zohran Mamdani Kalahkan Politik Identitas, Terpilih Wali Kota New York

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

HSBC Indonesia Tunjuk Stuart Rogers sebagai Presiden Direktur Baru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Solanke Cedera, Tottenham Lirik Jonathan David dari Juventus

Kompresor Bengkel Meledak di Blitar, Pemilik Tewas Terpental 6,8 Meter

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Memanas: 5 Tewas, Negosiasi Damai Terancam
