Korlantas Polri hentikan penggunaan sirene dan rotator di mobil patwal

Korlantas Polri secara resmi menghentikan penggunaan sirene dan rotator pada mobil patroli pengawal (patwal). Kebijakan ini diambil menyusul protes publik di media sosial yang mengeluhkan gangguan suara. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan pembekuan penggunaan suara tersebut sebagai bagian dari evaluasi, meskipun ada ketentuan penggunaannya.
Masih Seputar nasional

Gula Petani Menumpuk, Penyerapan Lemah Akibat Rembesan Gula Rafinasi

TNI AD pamerkan Tank Harimau baru di Monas

BK DPRD Gorontalo Ungkap Video Viral Anggota Dewan Direkam Juni 2025, Diduga Disebar karena Permintaan Nikah

Kepala OIKN Apresiasi Gagasan Kolaborasi Hipmi Kaltim dalam Pembangunan IKN

Pemerintah umumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026

Komandan dua anggota Kopassus diperiksa terkait pembunuhan kacab bank

Dony Oskaria laporkan transisi Kementerian BUMN ke Prabowo

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Akan Diseragamkan, Masih Dikaji

Freeport Indonesia evakuasi dua jenazah korban insiden tambang Grasberg

Prabowo sahkan Perpres IKN, 20 persen gedung perkantoran ditargetkan

IKN resmi jadi pusat politik 2028, sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025