Korlantas larang sementara sirine dan strobo untuk pengawalan pejabat
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menangguhkan sementara penggunaan sirine dan lampu strobo untuk pengawalan pejabat negara di seluruh Indonesia. Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat terhadap sorotan tajam dan gelombang protes publik, termasuk gerakan 'tot tot wuk wuk' di media sosial. Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan moratorium ini bertujuan untuk evaluasi menyeluruh, meskipun misi pengawalan tetap berjalan dengan pembatasan ketat pada perangkat suara dan cahaya tersebut.
Berita Terbaru

Ayaneo Siapkan Ponsel Gaming, Usung Desain Unik Mirip Konsol Genggam

Juventus Terancam Gugur Liga Champions, Wajib Menang 4 Laga Sisa

Uya Kuya dan Eko Patrio Hadiri Sidang Putusan Etik MKD DPR

Moldova Raih Kemajuan Pesat, Komisi Eropa Akui Jalur Aksesi UE

FFI 2025: Sheila Dara Aisha Terinspirasi Acha Septriasa, Kini Bersaing

Muhammad Baron Resmi Jadi Jubir Baru Pertamina, Gantikan Fadjar

FFWS Global Finals: RRQ Kazu Peringkat Kedua, Maal Ungkap Pelajaran Penting

Timnas U-17 Dihantam Zambia, Bek Soroti Gol yang Seharusnya Dicegah!

Kemenkes: 50,5 Juta Warga Ikut Cek Kesehatan, PTM Jadi Ancaman Serius

Sinaloa Memanas: 13 Anggota Kartel Tewas, 9 Korban Penculikan Diselamatkan
