Korlantas larang sementara sirine dan strobo untuk pengawalan pejabat

image cover

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menangguhkan sementara penggunaan sirine dan lampu strobo untuk pengawalan pejabat negara di seluruh Indonesia. Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat terhadap sorotan tajam dan gelombang protes publik, termasuk gerakan 'tot tot wuk wuk' di media sosial. Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan moratorium ini bertujuan untuk evaluasi menyeluruh, meskipun misi pengawalan tetap berjalan dengan pembatasan ketat pada perangkat suara dan cahaya tersebut.