Kejari Mabar tahan kontraktor SB, meski kembalikan Rp1,8 Miliar kerugian negara
Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) resmi menahan kontraktor berinisial SB (53) pada Jumat, 20 September 2025. Penahanan ini terkait dugaan korupsi proyek rekonstruksi ruas jalan Golo Welu-Orong senilai Rp24 miliar yang bersumber dari APBD Mabar tahun anggaran 2021 dan 2022. Meskipun SB telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar, proses hukum tetap berlanjut setelah penetapan tersangka pada 28 Agustus 2025.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
