Kejari Mabar tahan kontraktor SB, meski kembalikan Rp1,8 Miliar kerugian negara

Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) resmi menahan kontraktor berinisial SB (53) pada Jumat, 20 September 2025. Penahanan ini terkait dugaan korupsi proyek rekonstruksi ruas jalan Golo Welu-Orong senilai Rp24 miliar yang bersumber dari APBD Mabar tahun anggaran 2021 dan 2022. Meskipun SB telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar, proses hukum tetap berlanjut setelah penetapan tersangka pada 28 Agustus 2025.
Masih Seputar nasional

PDI-P pecat Wahyudin Moridu usai video "rampok uang negara" viral

KPK usut dugaan korupsi kuota haji tambahan Kemenag 2023-2024

KPK tegaskan penanganan korupsi kuota haji tak ada intervensi, belum ada tersangka

Polri dan SPF kolaborasi bongkar sindikat penjualan bayi internasional

Program Makan Bergizi Gratis picu keracunan massal, tragedi berulang di tiga daerah

Gula Petani Menumpuk, Penyerapan Lemah Akibat Rembesan Gula Rafinasi

TNI AD pamerkan Tank Harimau baru di Monas

BK DPRD Gorontalo Ungkap Video Viral Anggota Dewan Direkam Juni 2025, Diduga Disebar karena Permintaan Nikah

Kepala OIKN Apresiasi Gagasan Kolaborasi Hipmi Kaltim dalam Pembangunan IKN

Pemerintah umumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026

Komandan dua anggota Kopassus diperiksa terkait pembunuhan kacab bank