Kakorlantas Polri bekukan sementara penggunaan strobo dan sirene
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan strobo dan sirene di jalan raya untuk dievaluasi. Keputusan ini merespons protes publik dan gerakan anti-sirene di media sosial. Meskipun demikian, pengawalan untuk pejabat tertentu tetap dilaksanakan. Penggunaan sirene dan strobo kini dibatasi hanya untuk kondisi darurat, tidak lagi menjadi prioritas utama, sebagai langkah untuk menertibkan lalu lintas.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
