Kakorlantas Polri bekukan sementara penggunaan strobo dan sirene

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan strobo dan sirene di jalan raya untuk dievaluasi. Keputusan ini merespons protes publik dan gerakan anti-sirene di media sosial. Meskipun demikian, pengawalan untuk pejabat tertentu tetap dilaksanakan. Penggunaan sirene dan strobo kini dibatasi hanya untuk kondisi darurat, tidak lagi menjadi prioritas utama, sebagai langkah untuk menertibkan lalu lintas.
Masih Seputar nasional

BGN minta maaf atas keracunan massal program Makan Bergizi Gratis

Bupati Manokwari Ajak Warga Kwau Cegah Tambang Ilegal, Rugi Rp375 Miliar per Tahun

Analis: Penyalahgunaan Sirene dan Strobo Picu Kecelakaan dan Resahkan Masyarakat

KSP: Program Makan Bergizi Gratis Perlu Dievaluasi, Cegah Keracunan

Prabowo bertolak ke New York, akan pidato di Sidang Umum PBB

IKA Sakti laporkan Kejari Tangerang ke Komjak terkait dugaan korupsi RSUD Tigaraksa

Jenazah korban longsor Freeport Ponorogo ditemukan setelah 12 hari pencarian

Mensesneg Imbau Pejabat Tak Semena-mena Pakai Rotator, Korlantas Bekukan Penggunaan

Kementerian PU anggarkan Rp8 miliar perbaiki jalan nasional terdampak banjir Bali

Prabowo Dukung Komitmen Investasi 23,8 Miliar Dolar AS di Expo 2025 Osaka

KPK: Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih