IKA Sakti laporkan Kejari Tangerang ke Komjak terkait dugaan korupsi RSUD Tigaraksa

Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA Sakti) Tangerang melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang ke Komisi Kejaksaan RI. Laporan ini terkait dugaan penanganan lamban dan tidak transparan dalam kasus korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang berpotensi merugikan daerah hingga Rp26,4 miliar. IKA Sakti menyoroti penerbitan SP3 pada 2024 dan potensi konflik kepentingan karena Ketua TAPD yang diduga bertanggung jawab kini menjabat Bupati Tangerang.
Berita Terbaru

RedMagic 11 Pro Debut Global: Pendinginan Cair Pertama di Industri

Campus League Futsal Yogyakarta: UAD dan Atma Jaya Amankan Poin Penuh

BPBD Sumsel Petakan 11 Daerah Rawan Bencana Hidrometeorologi

Krisis Sudan: 81.000 Warga Mengungsi dari El-Fasher Akibat Pertempuran

Memed Berbuat Baik Demi Pujian, Mamake Beri Pelajaran Berharga

Linknet: Perluasan Internet Rumah Tak Bisa Sendirian, Butuh Kolaborasi

Huawei Kembangkan Kacamata Pintar Inovatif, Cincin Jadi Kontrol Utama?

Campus League Futsal Regional Yogyakarta: 21 Tim Berebut Tiket Nasional

Rosan: Proyek Sampah Jadi Listrik Gandeng BGN, Olah Limbah Makanan Tanpa Pilah

Wali Kota New York Terpilih: Kisah Cinta Imigran Bersemi dari Aplikasi Kencan