IKA Sakti laporkan Kejari Tangerang ke Komjak terkait dugaan korupsi RSUD Tigaraksa

image cover

Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA Sakti) Tangerang melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang ke Komisi Kejaksaan RI. Laporan ini terkait dugaan penanganan lamban dan tidak transparan dalam kasus korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang berpotensi merugikan daerah hingga Rp26,4 miliar. IKA Sakti menyoroti penerbitan SP3 pada 2024 dan potensi konflik kepentingan karena Ketua TAPD yang diduga bertanggung jawab kini menjabat Bupati Tangerang.