IKA Sakti laporkan Kejari Tangerang ke Komjak terkait dugaan korupsi RSUD Tigaraksa

Ikatan Keluarga Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA Sakti) Tangerang melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang ke Komisi Kejaksaan RI. Laporan ini terkait dugaan penanganan lamban dan tidak transparan dalam kasus korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang berpotensi merugikan daerah hingga Rp26,4 miliar. IKA Sakti menyoroti penerbitan SP3 pada 2024 dan potensi konflik kepentingan karena Ketua TAPD yang diduga bertanggung jawab kini menjabat Bupati Tangerang.
Masih Seputar nasional

Prabowo bertolak ke New York, akan pidato di Sidang Umum PBB

Jenazah korban longsor Freeport Ponorogo ditemukan setelah 12 hari pencarian

Mensesneg Imbau Pejabat Tak Semena-mena Pakai Rotator, Korlantas Bekukan Penggunaan

Kementerian PU anggarkan Rp8 miliar perbaiki jalan nasional terdampak banjir Bali

Prabowo Dukung Komitmen Investasi 23,8 Miliar Dolar AS di Expo 2025 Osaka

KPK: Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni tegaskan Bansos terus disalurkan

Gunung Lewotobi Laki-laki naik status Awas, Bandara Frans Seda ditutup

Mendagri: Program Makan Bergizi Gratis Akan Jadi Pendorong Ekonomi Daerah

DMDI Indonesia jalin kerja sama dengan 23 negara di sektor strategis