ICW dorong DPR dan pemerintah segera sahkan RUU Perampasan Aset
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak DPR dan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Regulasi ini dianggap krusial untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan menjadi instrumen penting merampas aset hasil kejahatan. ICW menyoroti kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp234 triliun pada 2019-2023, namun hanya Rp32,8 triliun yang berhasil dirampas, menunjukkan urgensi RUU ini.
Berita Terbaru

CEO Nvidia: Gen Z, Pekerjaan Bergaji Tinggi Bukan di Depan Laptop!

Bagnaia Legawa, Sebut Bezzecchi Lebih Pantas di 3 Besar MotoGP 2025

Mbah Darmaji: 60 Tahun Hidup Misterius di Gua Anggas Wesi Jombang

Kardinal Prevost Dinobatkan sebagai Paus Leo XIV, Visi Fransiskus Berlanjut

Deddy Corbuzier Galau Pilih Ummy Quary atau Riyuka Bunga, Usai Cerai?

Menaker Soroti: Produktivitas Kerja RI Tertinggal dari Rata-rata ASEAN

Oppo Reno 15 Meluncur 17 November, Hadirkan Varian Mini Perdana

Benjamin Sesko di MU: Butuh Waktu, Mirip Thierry Henry?

BI Pastikan RUU Redenominasi Rupiah Mulai Dibahas, Target 2026-2027

Topan Fung-wong: Dua Tewas, 1,4 Juta Warga Filipina Dievakuasi
