ICW dorong DPR dan pemerintah segera sahkan RUU Perampasan Aset

www.cnnindonesia.com

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak DPR dan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Regulasi ini dianggap krusial untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan menjadi instrumen penting merampas aset hasil kejahatan. ICW menyoroti kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp234 triliun pada 2019-2023, namun hanya Rp32,8 triliun yang berhasil dirampas, menunjukkan urgensi RUU ini.

Cari berita serupa