ICW dorong DPR dan pemerintah segera sahkan RUU Perampasan Aset

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak DPR dan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Regulasi ini dianggap krusial untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan menjadi instrumen penting merampas aset hasil kejahatan. ICW menyoroti kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp234 triliun pada 2019-2023, namun hanya Rp32,8 triliun yang berhasil dirampas, menunjukkan urgensi RUU ini.
Masih Seputar nasional

Polda Metro Jaya: Rekening dormant incaran pelaku pembunuh Kacab BRI capai Rp70 miliar

KKB Pimpinan Elkius Kobal Bunuh Lima Warga Sipil di Yahukimo

Mahasiswi IPB diduga dipukul security PT TPL saat riset

Ridwan Kamil Tolak Mediasi, Lanjutkan Laporan Pencemaran Nama Baik

DPRD DKI cecar Dirut Transjakarta soal tiga kecelakaan bus

Pemerintah sanggupi usulan DPR, bansos beras ditambah 2 liter MinyaKita

Koalisi Kawal MBG Desak Penghentian Program MBG Akibat Keracunan Massal

Dua pekerja tambang tewas dalam kecelakaan kerja di anak usaha ITMG dan KKGI

MPR Apresiasi Pemerintah Suntik Dana Rp200 T ke Himbara untuk Stimulus Ekonomi

DPR Soroti Pencurian Bijih Timah PT Timah, Dijual ke Swasta karena Harga Lebih Tinggi

Polda Metro Jaya tangkap WNA Pakistan dengan sabu 3 kg di Jakarta Utara