Dua oknum TNI tersangka penculikan dan pembunuhan, sidang akan terbuka
Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menetapkan Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, kepala cabang bank BUMN. Kedua oknum Kopassus ini masih dalam pemeriksaan. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana memastikan bahwa persidangan akan dilaksanakan secara terbuka di pengadilan militer, menjamin transparansi proses hukum.
Berita Terbaru

Elon Musk Orang Pertama, Kekayaan Tembus Rp 8.420 Triliun

Drama ETC Catalunya: Kiandra Ramadhipa Juara Meski Start dari Posisi ke-24

Jaksa Tuntut 19 Tahun Penjara, Pria Bunuh Pacar karena Cemburu

Korea Utara Berduka: Kim Yong-nam, Loyalis Tiga Generasi Kim, Wafat di Usia 97

Pangeran Harry Terancam Kehilangan Gelar, William Punya Kekuatan

BNI Sabet Penghargaan: Komitmen Kuat Dorong UMKM dan Ekonomi Hijau Desa

Perusahaan Dubai Tunjuk Robot AI Robert Jadi CEO, Klaim Kerja Nonstop

Calvin Verdonk Langsung Jadi Andalan Lille di Liga Europa

Menteri Agus Ajak Raffi Ahmad Kunjungi Nusakambangan, Tinjau Workshop Napi FABA

Pesawat Kargo UPS Jatuh Terbakar di Kentucky, Angkut Ribuan Galon BBM
