2025/09/20/nasional/

BMKG catat 84 gempa susulan usai gempa M6,5 guncang Nabire

sekitar 3 jam yang lalu

news.okezone.com

image cover

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa 84 gempa susulan telah terjadi di Kabupaten Nabire, Papua, menyusul gempa bumi berkekuatan 6,5 magnitudo. Lima dari gempa susulan tersebut dirasakan oleh warga. Selain itu, BMKG juga mencatat gempa dangkal berkekuatan 3,6 magnitudo yang berpusat di darat dengan kedalaman 10 kilometer, meskipun dampaknya belum diketahui.

BMKGGempa bumiNabirePapuaGempa susulanBencana Alam

Masih Seputar nasional

Gula Petani Menumpuk, Penyerapan Lemah Akibat Rembesan Gula Rafinasi

Gula Petani Menumpuk, Penyerapan Lemah Akibat Rembesan Gula Rafinasi

TNI AD pamerkan Tank Harimau baru di Monas

TNI AD pamerkan Tank Harimau baru di Monas

BK DPRD Gorontalo Ungkap Video Viral Anggota Dewan Direkam Juni 2025, Diduga Disebar karena Permintaan Nikah

BK DPRD Gorontalo Ungkap Video Viral Anggota Dewan Direkam Juni 2025, Diduga Disebar karena Permintaan Nikah

Kepala OIKN Apresiasi Gagasan Kolaborasi Hipmi Kaltim dalam Pembangunan IKN

Kepala OIKN Apresiasi Gagasan Kolaborasi Hipmi Kaltim dalam Pembangunan IKN

Pemerintah umumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026

Pemerintah umumkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026

Komandan dua anggota Kopassus diperiksa terkait pembunuhan kacab bank

Komandan dua anggota Kopassus diperiksa terkait pembunuhan kacab bank

Dony Oskaria laporkan transisi Kementerian BUMN ke Prabowo

Dony Oskaria laporkan transisi Kementerian BUMN ke Prabowo

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Akan Diseragamkan, Masih Dikaji

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Akan Diseragamkan, Masih Dikaji

Freeport Indonesia evakuasi dua jenazah korban insiden tambang Grasberg

Freeport Indonesia evakuasi dua jenazah korban insiden tambang Grasberg

Prabowo sahkan Perpres IKN, 20 persen gedung perkantoran ditargetkan

Prabowo sahkan Perpres IKN, 20 persen gedung perkantoran ditargetkan

IKN resmi jadi pusat politik 2028, sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025

IKN resmi jadi pusat politik 2028, sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025

Modal image