2025/09/20/hiburan/

Ashanty tempuh jalur hukum sengketa tanah warisan ayah

sekitar 2 bulan yang lalu

www.cnnindonesia.com

image cover
AshantyHukumCinangkaJalur HukumWarisanSengketa TanahSelebritiDepok

Ashanty resmi menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa tanah warisan dari mendiang ayahnya. Keputusan ini diambil setelah permasalahan berlangsung lama dan menimbulkan kerugian. Tanah yang disengketakan diperkirakan seluas 2.000 hingga 4.000 meter persegi di Cinangka, Depok. Ashanty berjuang untuk haknya dan berencana membangun yayasan di atas tanah tersebut.

Cari berita serupa

Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Islam Makhachev Naik Kelas Welter, Randy Brown: Tak Punya Peluang Lawan Jack Della Maddalena

Islam Makhachev Naik Kelas Welter, Randy Brown: Tak Punya Peluang Lawan Jack Della Maddalena

Ledakan SMAN 72 Jakarta: Polisi Kantongi Terduga Pelaku, Korban Selamat

Ledakan SMAN 72 Jakarta: Polisi Kantongi Terduga Pelaku, Korban Selamat

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Kirana Larasati: Nyaris Diicip Buaya Saat Menyelam di Meksiko, Ingat Anak

Kirana Larasati: Nyaris Diicip Buaya Saat Menyelam di Meksiko, Ingat Anak

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

Lamine Yamal: Valuasi Rp 7 Triliun, Dinobatkan Pemain Muda Termahal Dunia

Lamine Yamal: Valuasi Rp 7 Triliun, Dinobatkan Pemain Muda Termahal Dunia

Kapolri Ungkap Senjata Mainan Dibalik Ledakan SMAN 72 Jakarta

Kapolri Ungkap Senjata Mainan Dibalik Ledakan SMAN 72 Jakarta

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global

Modal image