Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Disalurkan Sesuai HET

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani terdaftar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. HET berlaku untuk pengambilan di titik serah seperti kios pengecer, gapoktan, pokdakan, dan koperasi. Deni Dwiguna Sulaeman dari Pupuk Indonesia menjelaskan HET untuk Urea Rp 2.250/kg, NPK Rp 2.300/kg, NPK Khusus Kakao Rp 3.300/kg, dan pupuk organik Rp 800/kg. Biaya pengantaran harus dibuatkan nota terpisah.
Masih Seputar ekonomi

Lima Pekerja Freeport Belum Ditemukan Pasca-Longsor Tambang

Mantan Bos KAI: Proyek Whoosh Menekan Laba Perusahaan

Wahyudin Moridu dipecat PDIP usai viral ingin rampok uang negara

Perpres 79/2025 cantumkan kenaikan gaji ASN, Kemenpan RB: belum ada pembahasan

Pemerintah tekan subsidi listrik, jamin tak naikkan tarif

Prabowo berencana naikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara

Anggota DPR dapat pensiun seumur hidup meski hanya satu periode

Mantan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo endus masalah besar studi kelayakan Whoosh

BI pangkas suku bunga acuan hingga 4,75%, terendah sejak pandemi

Mantan Dirut KAI Sebut Ketepatan Waktu Kereta Indonesia Terbaik Dunia