Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Disalurkan Sesuai HET
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani terdaftar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. HET berlaku untuk pengambilan di titik serah seperti kios pengecer, gapoktan, pokdakan, dan koperasi. Deni Dwiguna Sulaeman dari Pupuk Indonesia menjelaskan HET untuk Urea Rp 2.250/kg, NPK Rp 2.300/kg, NPK Khusus Kakao Rp 3.300/kg, dan pupuk organik Rp 800/kg. Biaya pengantaran harus dibuatkan nota terpisah.
Berita Terbaru

Menkomdigi: Judi Online Turun Signifikan, Prabowo Ungkap Kerugian Rp133 Triliun

Megawati Hangestri Putus Kontrak dengan Manisa BBSK, Media Korea Soroti Kariernya

Hong Kong Bekukan Aset Rp5,91 T, Diduga Terkait Sindikat Penipuan Lintas Batas

AS Ajukan Resolusi, Sanksi Presiden Suriah Dicabut Jelang Kunjungan ke Gedung Putih

Jisoo BLACKPINK Bikin Heboh, Unggah Caption Bahasa Indonesia Sempurna

Kemenperin: Hilirisasi Baterai EV Berbasis Nikel Rampung dalam 2 Tahun

Belanda Setop Pasokan Chip ke China, Produksi Mobil Dunia Terancam

Liverpool Tundukkan Real Madrid 1-0, Taktik Arne Slot Kunci Kemenangan

Kereta Cepat Whoosh Mogok di Rel Layang, Penumpang Khawatir

Museum Agung Mesir Akhirnya Buka Pintu, Pamerkan Harta Karun Tutankhamun
