Prabowo Tekan Perpres, Gaji ASN, TNI/Polri, Pejabat Negara Akan Naik
Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara. Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kenaikan gaji ASN, khususnya PNS, tidak rutin terjadi setiap tahun, dengan hanya tiga kali penyesuaian selama satu dekade terakhir di era Presiden Joko Widodo.
Berita Terbaru

Ponsel Redmi Terbaru: Baterai 9.000 mAh, Isi Penuh Kilat 100W

Liverpool Tundukkan Real Madrid 1-0, Wayne Rooney 'Kapok' Kritik The Reds

Lemhannas RI Buka KPPD Angkatan II, Perkuat Kepemimpinan Daerah

Zohran Mamdani Menang Wali Kota New York, Sinyal Kebangkitan Islam di Politik AS?

Rapper Namewee Ditahan Polisi, Terseret Kematian Influencer Irish Hsieh

Isu Orang Ketiga: Adu Kekayaan Raisa vs Sabrina Alatas, Siapa Lebih Unggul?

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo, Tablet Terjangkau dengan Fitur Lengkap

Newcastle Bidik Empat Bintang AC Milan, Ada Tomori dan Loftus-Cheek

Ibu Delpedro Marhaen Kecewa Berat, Anaknya Dituduh Dalang Kerusuhan

Dick Cheney, Wapres Paling Berpengaruh AS, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
