Prabowo Tekan Perpres, Gaji ASN, TNI/Polri, Pejabat Negara Akan Naik

Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara. Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kenaikan gaji ASN, khususnya PNS, tidak rutin terjadi setiap tahun, dengan hanya tiga kali penyesuaian selama satu dekade terakhir di era Presiden Joko Widodo.
Masih Seputar ekonomi

KAI Commuter prediksi pengguna KRL Jabodetabek meningkat 45 persen karena pameran alutsista

Perbankan digital jadi pilihan utama masyarakat, tawarkan kemudahan dan keamanan

Pemerintah resmi umumkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

SPBU Swasta Beli Base Fuel dari Pertamina, Pasokan Habis

CISDI Desak Pemerintah Berlakukan Cukai Rokok Adil, Soroti Bahaya SKT

Jurnalis menangkan gugatan upah, CNNIndonesia wajib bayar

Pemprov Jabar dan bank bjb luncurkan "Imah Merenah Hirup Tumaninah" untuk akses rumah

Mentan Ajak KTNA Kawal Hilirisasi Pertanian, Siapkan Investasi Rp371 Triliun

Prabowo tunjuk Dony Oskaria, Wamen BUMN rangkap jabatan Plt Menteri

Harga Tetes Tebu Terjun Bebas hingga Rp 700/kg, Dipicu Impor Thailand

WALHI Riau: Intimidasi Warga Rempang Masih Terjadi, Tolak Relokasi