Prabowo Tekan Perpres, Gaji ASN, TNI/Polri, Pejabat Negara Akan Naik

finance.detik.com

Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara. Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Kenaikan gaji ASN, khususnya PNS, tidak rutin terjadi setiap tahun, dengan hanya tiga kali penyesuaian selama satu dekade terakhir di era Presiden Joko Widodo.

Cari berita serupa