Pemerintah Terbitkan Permendag, Perketat Impor Singkong dan Tapioka

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan, resmi menerbitkan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) pada 19 September 2025. Kebijakan ini bertujuan memperketat impor ubi kayu (singkong), tepung tapioka, dan etanol, sebagai respons atas krisis harga singkong yang merugikan petani sejak Januari 2025. Krisis dipicu banjir impor yang menyebabkan harga anjlok di bawah biaya produksi, memicu protes petani di Lampung. Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah gigih memperjuangkan nasib petani, dengan dukungan Presiden Prabowo Subianto.
Masih Seputar ekonomi

Menkeu Purbaya kaji insentif tarik dolar domestik kembali ke RI

Pemerintah siapkan insentif tarik dolar WNI dari luar negeri

Bahlil: Pertamina Harus Perbaiki Layanan di Tengah Kelangkaan BBM Swasta

Pria Texas untung Rp 29 M dari insider trading dengar percakapan kerja istri

ESDM: 18 Proyek Hilirisasi Ditargetkan Rampung Desember

Prabowo tetapkan IKN Nusantara beroperasi 2028 sebagai Ibu Kota Politik

Harga Emas Antam Melesat Rp 32.000, Tembus Rekor Tertinggi

Mayoritas harga pangan melonjak, cabai merah besar naik signifikan

Bahlil Lahadalia minta Shell tidak PHK karyawan imbas kelangkaan BBM

Harga BBM Pertamina turun, SPBU swasta mayoritas naik per September 2025