Kemenkeu pastikan pencegahan bepergian Tutut Soeharto tidak akan diperpanjang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa surat pencegahan bepergian ke luar negeri yang menargetkan Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto) tidak akan diperpanjang setelah masa berlakunya habis. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap gugatan yang diajukan Tutut Soeharto terhadap Kementerian Keuangan. Keputusan ini menandai perkembangan penting dalam kasus hukum yang melibatkan putri mantan Presiden Soeharto tersebut.
Masih Seputar ekonomi

Demonstrasi di Timor Leste paksa parlemen batalkan pembelian SUV dan pensiun seumur hidup

Pemerintah terapkan lartas impor etanol dan tapioka, lindungi petani

Kementan larang impor tepung tapioka atasi krisis harga singkong

Dua jenazah ditemukan di tambang Freeport

Mari Elka Pangestu kritik DJP soal pajak, DJP membantah

Kemendag resmi batasi impor ubi kayu dan etanol, tindak lanjuti arahan Prabowo

Harga Emas Antam Melonjak Rp32.000, Tembus Rp2,1 Juta per Gram

Pertamina impor BBM untuk SPBU swasta, klaim tak cari untung

Menkeu Purbaya kaji insentif tarik dolar domestik kembali ke RI

Pemerintah siapkan insentif tarik dolar WNI dari luar negeri