Kemenkeu pastikan pencegahan bepergian Tutut Soeharto tidak akan diperpanjang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa surat pencegahan bepergian ke luar negeri yang menargetkan Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto) tidak akan diperpanjang setelah masa berlakunya habis. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap gugatan yang diajukan Tutut Soeharto terhadap Kementerian Keuangan. Keputusan ini menandai perkembangan penting dalam kasus hukum yang melibatkan putri mantan Presiden Soeharto tersebut.
Berita Terbaru

Daftar Lengkap: HP Android Terbaru Oktober 2025 Mulai Rp1 Jutaan

AC Milan Tolak Mentah-mentah Tawaran Galatasaray untuk Pavlovic

BMKG: Jabodetabek Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Mengapa Warga Yahudi Memilihnya?

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Harga Emas Dunia Stabil, Investor Tunggu Arah Suku Bunga AS

GTA 6 Kembali Ditunda, Rockstar Umumkan Tanggal Rilis Baru 2026

Ronaldo: Manchester United Mustahil Juara Premier League 2025/2026!

Remaja Baduy Korban Begal Ditolak RS, Tak Punya KTP

Wali Kota Terpilih New York: Zohran Mamdani Ancam Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung
