Jurnalis menangkan gugatan upah, CNNIndonesia wajib bayar
Jurnalis Miftah Faridl memenangkan gugatan terhadap manajemen CNNIndonesia terkait pemotongan upah sepihak sebesar Rp 3.045.900. Pembayaran ini dilakukan setelah perjuangan lebih dari setahun, yang dimulai dengan petisi 201 pekerja dan upaya pembentukan serikat yang berujung pemecatan. Kemenangan ini ditegaskan melalui putusan Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya.
Berita Terbaru

Oppo: Bukan Penjualan, Ini Strategi Dominasi HP Flagship Indonesia

Pelatih Brasil U-17: Indonesia U-17 Akan Tampil Habis-habisan di Piala Dunia

KPK Tegaskan Penyelidikan Korupsi Whoosh Tak Terpengaruh Pernyataan Prabowo

Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York, Mengapa Warga Yahudi Memilihnya?

P Diddy Rayakan Ultah ke-56 di Penjara, Ini Menu Spesialnya

Harga Emas Dunia Stabil, Investor Tunggu Arah Suku Bunga AS

Huawei Mate 70 Air Resmi Meluncur: Layar Lebih Besar dari iPhone Air, Baterai 6.500 mAh

Latihan Pernapasan: Kunci Atlet Raih Fokus dan Daya Tahan Maksimal

Keraton Surakarta: Gusti Purbaya Berikrar Naik Takhta sebagai Pakubuwono XIV

Wali Kota Terpilih New York: Zohran Mamdani Ancam Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung
