Kemkomdigi Usulkan Satu Akun Medsos Per Orang Demi Ruang Digital Aman
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah membahas usulan aturan satu orang hanya memiliki satu akun media sosial. Sekretaris Jenderal Ismail menyatakan inisiatif ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif, bukan membatasi ekspresi. Usulan ini muncul karena maraknya penyalahgunaan identitas di ruang digital yang memicu tindakan melanggar hukum. Kemkomdigi mempertimbangkan autentikasi identitas digital untuk memastikan penggunaan ruang digital yang bertanggung jawab.
Berita Terbaru

CEO Razer: AI Tak Pecat Karyawan, Justru Ubah Total Industri Game

FIFA Tolak Banding FAM, 7 Pemain Naturalisasi Malaysia Dihukum Berat

Panglima TNI Rombak Jabatan di Unhan, Sejumlah Pati Tempati Posisi Strategis

RSF Rebut el-Fasher, Ribuan Warga Tewas: Sudan Desak Dunia Bertindak

Pangeran William & Kate Middleton Pesta Pribadi Rayakan Rumah Baru di Windsor

Pesawat Angkut Airbus A400M Tiba di Indonesia, Prabowo Tambah Pesanan

Lenovo Legion Go 2 Meluncur di Indonesia, Konsol Gaming AAA Harga Rp17 Juta

FIFA Tolak Banding FAM, "Pujian Infantino" Kini Jadi Ironi?

Abdul Mu'ti Cetakan Sejarah: Bahasa Indonesia Bergema di Sidang UNESCO

Pangeran Andrew Diusir dari Windsor, Pindah ke Kompleks Sandringham
