Polisi sita buku dari pelaku anarkis, sebut sebagai referensi tindak pidana
Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan alasan penyitaan sejumlah buku dari para pelaku aksi anarkis di berbagai daerah. Buku-buku tersebut dinyatakan sebagai referensi penting yang membentuk pola pikir para perusuh dan menjadi bagian dari bukti tindak pidana yang dilakukan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyitaan ini berkaitan erat dengan konstruksi perbuatan para tersangka yang melanggar hukum positif.
Berita Terbaru

Chip Analog China: 1.000 Kali Lebih Cepat dari Nvidia dan AMD

Piala Dunia U-17: Nova Arianto Minta Timnas Jangan Takut Lawan Brasil

Presiden Perintahkan Hilirisasi Rp 600 T, DME Gantikan Impor LPG

Zohran Mamdani Pecahkan Rekor, Jadi Walikota Muslim Pertama New York: Ini Janji Utamanya

Andre Taulany-Erin: Perjanjian Damai Percepat Putusan Cerai

Tugu Insurance Raup Laba Rp594 M, Optimis Kinerja Positif Hingga Akhir 2025

Di Arktik, Lumbung Pangan Terbesar Dunia Lindungi Benih dari Kiamat

Nova Arianto: Skema Khusus Siap Redam Brasil U-17 di Piala Dunia

Usai OTT, KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

Panti Jompo Bosnia Terbakar, 12 Lansia Tewas Akibat Keracunan
