Polisi sita buku dari pelaku anarkis, sebut sebagai referensi tindak pidana

Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan alasan penyitaan sejumlah buku dari para pelaku aksi anarkis di berbagai daerah. Buku-buku tersebut dinyatakan sebagai referensi penting yang membentuk pola pikir para perusuh dan menjadi bagian dari bukti tindak pidana yang dilakukan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyitaan ini berkaitan erat dengan konstruksi perbuatan para tersangka yang melanggar hukum positif.
Masih Seputar nasional

ICW desak RUU Perampasan Aset, soroti minimnya pengembalian kerugian negara

Prabowo panggil Plt Menteri BUMN, Dony bantah bahas peleburan

Prabowo dijadwalkan ke AS hadiri Sidang Umum PBB

KPK Tegaskan Penanganan Korupsi Kuota Haji Fokus Individu

KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus Individu, Wasekjen GP Ansor Diperiksa

Polisi tangkap lima pendemo usai kerusuhan di Semarang

Kemenkeu tidak akan perpanjang larangan ke luar negeri Tutut Soeharto

KPK Ingatkan Bahaya Rangkap Jabatan, Picu Konflik Kepentingan

Prabowo naikkan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara mulai 2025

Korlantas Polri evaluasi penggunaan sirene dan strobo ilegal

Kemensos ajukan tambahan anggaran lebih dari Rp4 triliun untuk bansos