Pemerintah berencana naikkan gaji ASN dan TNI dalam Perpres 79/2025

Pemerintah berencana menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri, termasuk guru, dosen, dan tenaga kesehatan. Rencana ini tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025, sebagai bagian dari delapan program prioritas. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para abdi negara.
Masih Seputar nasional

Menteri ESDM Bahlil: Stok BBM Nasional Aman untuk 18-21 Hari

Kepala Dinas ESDM Kalteng diperiksa Kejati terkait dugaan korupsi zirkon

Dua Orang Hilang Pasca Demo Jakarta Ditemukan Berjualan Mainan dan Menangkap Ikan

Mensesneg Jelaskan Alasan Dony Oskaria Ditunjuk Plt Menteri BUMN

Mensesneg: Wacana peleburan Kementerian BUMN dengan Danantara masih dikaji

Pakar kritik polisi soal kematian Kacab BRI: Mengapa korban dibuang di Bekasi?

Kemendagri Ambil Alih Kasus Pencopotan Kepsek Prabumulih, Wali Kota Diduga Langgar Prosedur

Pemerintah cari solusi kelangkaan BBM, pasokan tersedia 7 hari

Mantan Bendahara Amphuri <e>diperiksa KPK</e> terkait <e>korupsi kuota haji</e>

KPK Wanti-Wanti Kabinet Prabowo soal Rangkap Jabatan: Potensi Konflik Kepentingan

Mensesneg: SPPG Lalai Produksi Makan Bergizi Gratis Bisa Disanksi