Pemerintah berencana naikkan gaji ASN dan TNI dalam Perpres 79/2025
Pemerintah berencana menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri, termasuk guru, dosen, dan tenaga kesehatan. Rencana ini tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025, sebagai bagian dari delapan program prioritas. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para abdi negara.
Berita Terbaru

Ponsel Redmi Terbaru: Baterai 9.000 mAh, Isi Penuh Kilat 100W

Liverpool Tundukkan Real Madrid 1-0, Wayne Rooney 'Kapok' Kritik The Reds

Lemhannas RI Buka KPPD Angkatan II, Perkuat Kepemimpinan Daerah

Zohran Mamdani Menang Wali Kota New York, Sinyal Kebangkitan Islam di Politik AS?

Rapper Namewee Ditahan Polisi, Terseret Kematian Influencer Irish Hsieh

Isu Orang Ketiga: Adu Kekayaan Raisa vs Sabrina Alatas, Siapa Lebih Unggul?

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo, Tablet Terjangkau dengan Fitur Lengkap

Newcastle Bidik Empat Bintang AC Milan, Ada Tomori dan Loftus-Cheek

Ibu Delpedro Marhaen Kecewa Berat, Anaknya Dituduh Dalang Kerusuhan

Dick Cheney, Wapres Paling Berpengaruh AS, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
