Mensesneg: SPPG Lalai Produksi Makan Bergizi Gratis Bisa Disanksi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai dalam produksi Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat disanksi. Sanksi ini akan diberikan jika ada faktor kesengajaan atau kelalaian SOP, namun tidak boleh mengganggu operasional program. Meskipun banyak kasus keracunan, pemerintah meyakini MBG tetap program terbaik dan berjanji akan terus memperbaiki pelaksanaannya.
Masih Seputar nasional

Mensesneg minta maaf atas keracunan MBG yang terulang

Menkeu Purbaya ancam alihkan anggaran Makan Bergizi Gratis

Prabowo pastikan IKN pindah ke Nusantara 2028, jadi ibu kota politik

KPK: Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara Berpotensi Korupsi

Kementerian HAM tanggapi mogok makan tahanan aktivis

BMKG peringatkan: Bibit Siklon 90W dan Siklon MITAG pengaruhi cuaca Indonesia

Istri Soekarno, Yurike Sanger, meninggal dunia di Amerika Serikat

Kementerian ESDM: Hilirisasi Batu Bara Jadi DME Bisa Kurangi Impor LPG

PBNU Berterima Kasih Usai KPK Klarifikasi Kasus Korupsi Haji

Istana respons singkat putusan MK larang Wamen rangkap jabatan