Mensesneg: Mahfud MD diajak gabung Komite Reformasi Polri

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa eks Menko Polkam Mahfud MD telah diajak bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian. Mahfud adalah salah satu dari banyak tokoh yang diminta kesediaannya. Komite ini dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri. Pembentukan komite ini menunjukkan kepedulian Presiden terhadap Kepolisian, dengan Ketua dan anggota masih dalam proses penentuan.
Masih Seputar nasional

Tim Reformasi Polri dibentuk Prabowo, masih dalam persiapan

Istana undang Mahfud MD gabung Komite Reformasi Polri

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian adalah komitmen Prabowo

Dony Oskaria resmi Plt Menteri BUMN, diminta percepat pembenahan struktur

Menkeu Purbaya tak setuju RUU Tax Amnesty, sebut rusak kredibilitas

Menkeu: Potensi kredit fiktif Rp200 T dari Himbara, tak bisa berbuat apa-apa

KPK panggil Bendahara Amphuri terkait korupsi kuota haji

KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Pindah ke Kuota Haji Khusus: Dijanjikan Berangkat Tahun Ini

KPK panggil pejabat DPR terkait korupsi Inhutani V

KPK akan klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan