Mensesneg: Mahfud MD diajak gabung Komite Reformasi Polri
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa eks Menko Polkam Mahfud MD telah diajak bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian. Mahfud adalah salah satu dari banyak tokoh yang diminta kesediaannya. Komite ini dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri. Pembentukan komite ini menunjukkan kepedulian Presiden terhadap Kepolisian, dengan Ketua dan anggota masih dalam proses penentuan.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bukan Cuma Rossi, Ini Daftar Pembalap MotoGP yang Tak Suka Marc Marquez

Cucu Puun Baduy Korban Begal, Guru Spiritual Hercules

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Bedu Rasakan Sepi Usai Cerai, Rindu Anak-anak

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Foden Gemilang di Liga Champions, Guardiola Pertanyakan Konsistensi?

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Polri: Masyarakat Tunggu Aksi, Bukan Janji

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
