KPPU: Kebijakan impor bensin ESDM perkuat dominasi Pertamina

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengkritik kebijakan Kementerian ESDM yang membatasi kenaikan impor bensin non-subsidi. KPPU menilai kebijakan ini menghambat operasional badan usaha swasta, mengurangi pilihan konsumen, dan secara signifikan memperkuat dominasi pasar Pertamina yang kini mencapai sekitar 92,5%. KPPU menekankan pentingnya menjaga persaingan usaha yang sehat untuk kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan.
Masih Seputar nasional

Dua personel Satlantas Polrestabes Medan terjaring pungli saat patroli Propam

Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara Usai Dugaan Keracunan Massal

Menteri PPPA soroti faktor ekonomi penyebab balita terinfeksi cacing

Khalid Basalamah dan Ratusan Travel Kembalikan Uang Kasus Korupsi Haji

KPK: Oknum Kemenag minta uang berjenjang di kasus korupsi kuota haji

KPK duga Dirjen Kemenag terima aliran uang korupsi kuota haji

KPK peringatkan potensi korupsi dana Rp 200 triliun Menkeu ke bank himbara

KPK: Biaya percepatan haji khusus capai 7.000 USD, oknum Kemenag terlibat

DPR dan Pemerintah Tetapkan 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Plafon Bandara Nabire Ambruk, Kaca Pecah Akibat Gempa M 6,6