KPK ungkap oknum Kemenag bujuk Khalid Basalamah pindah jalur haji

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya oknum pegawai Kementerian Agama yang membujuk pendakwah Khalid Basalamah, pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour, untuk berpindah dari jalur haji furoda ke haji khusus. Oknum tersebut menjanjikan Khalid dan ratusan jemaahnya bisa berangkat pada tahun yang sama dengan syarat membayar "uang percepatan" sebesar 2.400 dolar AS per kuota. Khalid kemudian mengumpulkan dan menyerahkan uang tersebut kepada pegawai Kemenag melalui biro perjalanan.

KPK ungkap oknum Kemenag bujuk Khalid Basalamah pindah jalur haji