KPK ungkap oknum Kemenag bujuk Khalid Basalamah pindah jalur haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya oknum pegawai Kementerian Agama yang membujuk pendakwah Khalid Basalamah, pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour, untuk berpindah dari jalur haji furoda ke haji khusus. Oknum tersebut menjanjikan Khalid dan ratusan jemaahnya bisa berangkat pada tahun yang sama dengan syarat membayar "uang percepatan" sebesar 2.400 dolar AS per kuota. Khalid kemudian mengumpulkan dan menyerahkan uang tersebut kepada pegawai Kemenag melalui biro perjalanan.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
