KPK Ungkap 'Juru Simpan Uang' Korupsi Haji, Negara Rugi Rp 1 Triliun

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya 'juru simpan uang' dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. KPK sedang menelusuri identitas 'juru simpan' tersebut dan penggunaan uangnya, menekankan kehati-hatian dalam penyelidikan meskipun publik mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka.
Masih Seputar nasional

BGN bantah 5.000 titik dapur Makan Bergizi Gratis fiktif

Baleg DPR: RUU Perampasan Aset Didesak Segera Diselesaikan

Ahmad Dofiri akan susun tim Komisi Reformasi Polri

Mahfud Md Masuk Radar, Prabowo Tawarkan Posisi di Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Polri dibentuk Prabowo, masih dalam persiapan

Istana undang Mahfud MD gabung Komite Reformasi Polri

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian adalah komitmen Prabowo

Mensesneg: Mahfud MD diajak gabung Komite Reformasi Polri

Dony Oskaria resmi Plt Menteri BUMN, diminta percepat pembenahan struktur

Menkeu Purbaya tak setuju RUU Tax Amnesty, sebut rusak kredibilitas

Menkeu: Potensi kredit fiktif Rp200 T dari Himbara, tak bisa berbuat apa-apa