KPK Ungkap 'Juru Simpan Uang' Korupsi Haji, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya 'juru simpan uang' dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. KPK sedang menelusuri identitas 'juru simpan' tersebut dan penggunaan uangnya, menekankan kehati-hatian dalam penyelidikan meskipun publik mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka.
Berita Terbaru

Bukan Chip, Krisis Listrik Kini Jadi Rem Inovasi AI, Kata Bos Microsoft

Real Madrid Hadapi Rayo Vallecano, Misi Jaga Jarak Puncak LaLiga

Prabowo ke Kader Gerindra: Pemimpin Sejati Wajib Pahami Bangsa, Berpihak Rakyat

Kemenangan Zohran Mamdani: Israel Cemas Hubungan dengan AS Mendingin

Na Daehoon Resmi Gugat Cerai Jule: Isu Perselingkuhan Mencuat

CEO DBS: Gelembung Saham AS Bisa Pecah, Investor Wajib Siaga

Misteri iPhone 9: Kenapa Apple Langsung Lompat ke iPhone X?

Kobbie Mainoo Galau di MU, Ingin Cabut Demi Piala Dunia 2026

Antasari Azhar Meninggal Dunia, Ungkap Pesan Terakhir Sebelum Berpulang

PBB: Serangan Pemukim Israel di Tepi Barat Capai Rekor Oktober
