KPK Ungkap 'Juru Simpan Uang' Korupsi Haji, Negara Rugi Rp 1 Triliun

www.liputan6.com

image cover

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya 'juru simpan uang' dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. KPK sedang menelusuri identitas 'juru simpan' tersebut dan penggunaan uangnya, menekankan kehati-hatian dalam penyelidikan meskipun publik mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka.

KPK Ungkap 'Juru Simpan Uang' Korupsi Haji, Negara Rugi Rp 1 Triliun