KPK Ungkap 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Korupsi Kuota

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023-2024. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini melibatkan setidaknya 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji. Informasi mengenai keterlibatan pihak-pihak tersebut masih terus berkembang.

Cari berita serupa