KPK: Uang Khalid Basalamah di kasus kuota haji pemerasan, bukan suap

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang disita dari pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 adalah hasil pemerasan, bukan suap. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, uang tersebut diminta oleh oknum Kementerian Agama sebagai "uang percepatan" untuk keberangkatan jemaah, menjadikannya bukti jual beli kuota haji khusus.

KPK: Uang Khalid Basalamah di kasus kuota haji pemerasan, bukan suap