KPK: Uang Khalid Basalamah di kasus kuota haji pemerasan, bukan suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang disita dari pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 adalah hasil pemerasan, bukan suap. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, uang tersebut diminta oleh oknum Kementerian Agama sebagai "uang percepatan" untuk keberangkatan jemaah, menjadikannya bukti jual beli kuota haji khusus.
Berita Terbaru

Xiaomi Siapkan Ponsel Baterai 9.000 mAh, Mirip Power Bank?

Nova Arianto Pantau Calon Lawan Timnas U-17 di Piala Dunia

Gibran Apresiasi Projo Gabung Gerindra: Relawan Wajib Menginduk ke Presiden

David Beckham Kini Resmi Bergelar Sir, Diberi Raja Charles III

Yura Yunita: Dari Analis Kimia hingga Nusakambangan, Kisah Perjalanan Tak Terduga

UMP 2026: Pengusaha Desak Pemerintah Prioritaskan Lapangan Kerja

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Marc Marquez Absen MotoGP 2025, Bonus Rp47 Miliar Sudah di Tangan!

Menkumham: Daftarkan Lagu ke PDLM, Perlindungan Hukum Karya Cipta Kian Kuat

Dick Cheney, Arsitek Perang Irak, Meninggal Dunia di Usia 84 Tahun
