KPK tetapkan lima tersangka korupsi Bank Jepara Artha

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pencairan Kredit Usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) untuk periode 2022–2024. Penetapan ini diumumkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, setelah serangkaian penyidikan, pemeriksaan saksi, ahli, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti.

KPK tetapkan lima tersangka korupsi Bank Jepara Artha