KPK tetapkan lima tersangka korupsi Bank Jepara Artha

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pencairan Kredit Usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) untuk periode 2022–2024. Penetapan ini diumumkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, setelah serangkaian penyidikan, pemeriksaan saksi, ahli, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti.
Masih Seputar nasional

BGN bantah 5.000 titik dapur Makan Bergizi Gratis fiktif

Baleg DPR: RUU Perampasan Aset Didesak Segera Diselesaikan

Ahmad Dofiri akan susun tim Komisi Reformasi Polri

Mahfud Md Masuk Radar, Prabowo Tawarkan Posisi di Tim Reformasi Polri

Tim Reformasi Polri dibentuk Prabowo, masih dalam persiapan

Istana undang Mahfud MD gabung Komite Reformasi Polri

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian adalah komitmen Prabowo

Mensesneg: Mahfud MD diajak gabung Komite Reformasi Polri

Dony Oskaria resmi Plt Menteri BUMN, diminta percepat pembenahan struktur

Menkeu Purbaya tak setuju RUU Tax Amnesty, sebut rusak kredibilitas

Menkeu: Potensi kredit fiktif Rp200 T dari Himbara, tak bisa berbuat apa-apa