KPK tetapkan 5 tersangka korupsi kredit BPR Jepara Artha, diduga umrah pakai uang haram
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha di BPR Bank Jepara Artha periode 2022–2024. Kasus ini bermula dari kebijakan kredit sindikasi yang diterapkan Direktur Utama Jhendik Handoko, menyebabkan penambahan kredit macet sekitar Rp 130 miliar. Sebagian dana hasil korupsi diduga digunakan para tersangka untuk ibadah umrah.
Berita Terbaru

Xiaomi 15T Series: Fitur Kamera Rahasia untuk Foto Lebih Apik

Bek Milan Bersinar, Galatasaray Siap Membajak Pavlovic?

Prabowo: Bangsa Korea Tangguh, Bangkit dari Puing Perang

Topan Kalmaegi: Filipina Tetapkan Darurat Nasional, Ratusan Jiwa Melayang

Foto Junko Furuta di Konten Nessie Judge: Netizen Jepang Murka, NCT Dream Terseret

Pertumbuhan Ekonomi 5,04%: Ekspor dan Investasi Ambil Alih Peran Konsumsi

Motorola Rilis Moto Pad 60 Neo di Indonesia, Tawarkan Performa Multitasking

Liverpool Menang Tipis, Trent Alexander-Arnold Disambut Ejekan Fans Anfield

Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS, Tutup Usia di Jakarta

Trump: Tarif Selamatkan Ekonomi Global, Kasus Mahkamah Agung Uji Kewenangan Presiden
