KPK Tegaskan Uang Khalid Basalamah Bukan Suap dalam Kasus Kuota Haji

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi asal-usul uang yang disita dari pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour, Khalid Basalamah. Uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) untuk tahun 2023–2024. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa uang yang disita tersebut bukan merupakan bentuk suap.