KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus pada Individu, Bukan Institusi atau Ormas

image cover

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 berfokus pada pendalaman peran individu yang terlibat, bukan mengarah pada institusi lembaga atau organisasi masyarakat tertentu. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang berasumsi adanya aliran dana korupsi ke organisasi keagamaan, termasuk PBNU, yang sebelumnya juga dibantah oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.