KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Fokus pada Individu, Bukan Institusi atau Ormas

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidikan kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 berfokus pada pendalaman peran individu yang terlibat, bukan mengarah pada institusi lembaga atau organisasi masyarakat tertentu. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang berasumsi adanya aliran dana korupsi ke organisasi keagamaan, termasuk PBNU, yang sebelumnya juga dibantah oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Masih Seputar nasional

Komisi Kejaksaan Khawatir Ada Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Perampasan Aset

Istana ingatkan pejabat usai protes "Stop Tot Tot Wuk Wuk" ramai di medsos

RUU Pembinaan Ideologi Pancasila Perlu Diakselerasi Hadapi Tantangan Kompleks

Menkeu kritik Satgas BLBI, ancam bubarkan karena hasil minim

Formappi: KPU biang keladi 211 anggota DPR sembunyikan latar pendidikan

Anggota DPRD Gorontalo terancam dipecat buntut video 'rampok uang negara'

KPK peringatkan pemerintah soal potensi korupsi Rp200 T ke Himbara

Larangan wakil menteri rangkap jabatan agar fokus tugas kementerian

ICW desak RUU Perampasan Aset, soroti minimnya pengembalian kerugian negara

Prabowo panggil Plt Menteri BUMN, Dony bantah bahas peleburan